Patroli THM Brimob Kalbar Upaya Pencegahan Terjadinya Pelanggaran Yang Merusak Nama Baik Institusi
Patroli tempat hiburan malam Satbrimob Polda Kalbar upaya
pencegahan, pengawasan dan pengamanan internal Polri mengantisipasi terjadinya
pelanggaran yang merusak nama baik institusi. Rabu (22/10/25).
Dansatbrimob Polda Kalbar Kbp Dede Rojudin, S.I.K., M.H.
terus perintahkan kepada Provos Satbrimob Polda Kalbar untuk melaksanakan
patroli diberbagai tempat hiburan malam yang ada di Provinsi Kalbar. Kegiatan
patroli yang diperintahkan oleh Dansatbrimob Polda Kalbar ini merupakan upaya
pencegahan serta pengawasan dan pengamanan internal yang dilakukan oleh Satbrimob
Polda Kalbar terhadap personelnya agar mereka tidak mengunjungi tempat-tempat
hiburan malam yang dimana ditempat tersebut tidak menutup kemungkinan banyak
terjadi aktivitas yang dapat merugikan diri mereka pribadi maupun merugikan dan
merusak nama baik institusi Polri. Dansatbrimob Polda Kalbar juga menambahkan
bahwa tidak akan segan-segan menindak personelnya apabila kedapatan mereka
berada ditempat tersebut maupun berada didekat tempat tersebut.
“Patroli ini merupakan salah satu upaya kami untuk mengawasi dan mencegah personel untuk mengunjungi tempat hiburan malam yang ada di Provinsi Kalbar. Kami juga nantinya akan melakukan tindakan terhadap personel yang kedapatan sedang berada maupun berada dilingkungan tempat hiburan malam sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh Dansatbrimob Polda Kalbar Kbp Dede Rojudin, S.I.K., M.H.. Sasaran kegiatan patroli yang kami laksanakan malam hari ini adalah tempat-tempat hiburan malam yang ada di Kota Pontianak dan dipelaksanaan kegiatan patroli ini kami juga meminta kepada pihak keamanan tempat hiburan malam untuk melaporkan kepada kami bilamana mereka menjumpai personel yang berada ditempat hiburan malam maupun disekitaran tempat hiburan malam ” ucap Aiptu Andi Wijaya.

Komentar
Posting Komentar