Sidang BP4R Brimob Kalbar Upaya Polri Bekali Personel Sebelum Mereka Melangsungkan Pernikahan
Satbrimob Polda Kalbar gelar sidang BP4R (Badan Pembantu
Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) terhadap personelnya yang akan
melangsungkan pernikahan. Kamis (23/10/25).
Satbrimob Polda Kalbar kembali menggelar sidang (Badan
Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) terhadap 8 personelnya yang
akan melangsungkan pernikahan. Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan
Perceraian dan Rujuk) merupakan sidang yang diadakan dilingkungan Polri yang dimana
ini merupakan bagian dari proses persiapan pernikahan bagi personel Polri yang
bertujuan untuk memberikan pembekalan, nasihat, dan memastikan kesiapan
personel dan calon pasangannya sebelum mereka menikah. Sidang BP4R (Badan
Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) ini merupakan salah satu
syarat yang harus dipenuhi oleh setiap personel Polri sebelum mereka
melangsungkan pernikahan, sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2010.
Pelaksanaan kegiatan Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan
Perceraian dan Rujuk) kali ini dipimpin oleh Ps. Kasubbagrenmin Satbrimob Polda
Kalbar Akp Dani Suroso dan dihadiri oleh Ketua Bhayangkari Ranting Pim
Satbrimob Daerah Kalimantan Barat. Dipelaksanaan Sidang BP4R (Badan Pembantu
Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) ini personel serta calon pasangannya
diberi pembekalan dan nasehat seperti tugas dan tanggung jawab calon pasangan
mereka sebagai personel Polri khususnya Brimob, dan juga tugas mereka sebagai
calon Bhayangkari. Dipelaksanaan Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat
Perkawinan Perceraian dan Rujuk) ini Ketua Bhayangkari Ranting Pim Satbrimob
Daerah Kalimantan Barat juga memastikan kesiapan mental dan spiritual personel
dan calon pasangannya dalam menghadapi kehidupan pernikahan, termasuk tantangan
dan tanggung jawab yang akan mereka hadapi dalam berumah tangga kedepan.

.jpeg)
Komentar
Posting Komentar