Brimob Kalbar Laksanakan Pemusnahan Terhadap Handak & Amunisi Yang Sudah Tidak Layak Pakai
Satbrimob Polda Kalbar melaksanakan kegiatan pemusnahan
beberapa bahan peledak dan amunisi yang telah using atau kadaluarsa dan amunisi
yang sudah tidak layak pakai. Rabu (19/11/25).
Dansatbrimob Polda Kalbar Kbp Dede Rojudin, S.I.K., memerintahkan
kepada Subden Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kalbar untuk melaksanakan
kegiatan pemusnahan handak (bahan peledak) dan amunisi senjata api yang sudah
tidak layak pakai. Dilaksanakan kegiatan pemusnahan handak (bahan peledak) ini
bertujuan untuk mencegah potensi bahaya akibat bahan peledak atau amunisi yang
sudah tidak stabil, menjaga standar keamanan penyimpanan gudang persenjataan
agar yang usang atau sudah tidak layak pakai tidak bercampur dengan amunisi
aktif, mencegah penyalahgunaan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab
dan untuk menjamin kesiapan oprasional satuan. Kegiatan pemusnahan handak dan
amunisi usang ini merupakan upaya Satbrimob Polda Kalbar dalam menjaga keamanan
masyarakat dan memastikan kelayakan seluruh peralatan operasional yang dimiliki.
Kegiatan pemusnahan handak (bahan peledak) dan amunisi ini merupakan sikap profesionalitas dan
kesiapsiagaan Polri dalam setiap aspek tugas yang berkaitan dengan bahan
berbahaya dan berisiko tinggi yang dapat melukai personelnya pada saat bertugas dan juga masyarakat.
“Hari ini kami bersama dengan personel Polda Kalbar dan
satuan kewilayahan melaksanakan pemusnahan handak dan amunisi yang sudah tidak
layak pakai dilahan kosong milik PT. Gilgal Batu Alam Lestari yang beralamat di
Desa Gunung Batu, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah. Amunisi dan
handak yang kami musnahkan pada hari ini meliputi gas air mata, geranat dan
amunisi yang sudah tidak layak pakai yang dimana apabila benda-benda tersebut
tidak dimusnahkan akan berbahaya dan beresiko tinggi melukai personel pada saat
bertugas. Kegiatan pemusnahan ini juga merupakan langkah yang diambil oleh
Dansatbrimob Polda Kalbar Kbp Dede Rojudin, S.I.K., M.H. untuk melindungi
personelnya dan juga masyarakat yang tinggal disekitar ksatriaan dan juga
merupakan sikap profesionalisme Polri agar benda-benda tersebut tidak disalah
gunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab” ucap Ps Kasubden Jibom
Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kalbar Akp Sri Rubianto.


Komentar
Posting Komentar